Jum’at 12 November 2021
Pelaksanaan PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah) SMP Budi Utomo Depok berjalan dengan lancar. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik dan tidak ada kendala sedikitpun. Bertindak sebagai penilai PKKS 1 ibu Atik Indarini, M.Pd dan penilai PKKS 2 ibu Rosilawati, M.Pd. PKKS Sendiri merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data tentang kualitas pekerjaan kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya.
Kepala Sekolah sebagai pimpinan tertingi di dalam suatu sekolah mempunyai tugas yang kompleks dan sangat menentukan maju mundurnya suatu sekolah. Adapun standar minimal prosedur tugas Kepala Sekolah dapat digolongkan menjadi tujuh pokok sebagai berikut :
- Kepala Sekolah Sebagai Pendidik (Edukator).
- Kepala Sekolah Sebagai Manajer.
- Kepala Sekolah Sebagai Administrator.
- Kepala Sekolah Sebagai Supervisor (Penyelia).
- Kepala Sekolah Sebagai Leader (Pemimpin).
- Kepala Sekolah Sebagai Inovator.
- Kepala Sekolah sebagai Motivator.


Pelaksanaan PKKS SMP 2021
Tagged on: budi utomo smp budi utomo